- teknis pertambangan;
- konservasi Mineral dan Batubara;
- keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan;
- keselamatan operasi pertambangan;
- pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, Reklamasi, dan Pascatambang, serta Pascaoperasi;
- pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, pengembangan, dan penerapan teknologi pertambangan
- Pemeliharaan Jalan: Mengatur bagaimana jalan di wilayah tambang harus dipelihara agar tetap dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui. Termasuk pembersihan, perbaikan, dan penanganan lubang atau kerusakan lainnya.
- Marka Jalan/ Rambu-rambu: Mengatur penggunaan tanda-tanda marka jalan yang jelas dan mudah dipahami untuk memandu pengguna jalan dengan benar.
- Penggunaan Alat Berat: Jika ada alat berat seperti truk atau excavator yang beroperasi di jalan tambang, SOP ini akan mengatur bagaimana alat-alat tersebut harus beroperasi dengan aman dan mematuhi batasan kecepatan.
- Pengaturan Lalu Lintas: Menetapkan aturan yang jelas untuk pengaturan lalu lintas di jalan tambang, seperti prioritas kendaraan, daerah larangan parkir, dan bagaimana mengatasi pertemuan kendaraan.
- Keselamatan Pekerja: Mengatur langkah-langkah keselamatan yang harus diikuti oleh pekerja yang berada di sekitar jalan tambang, termasuk menggunakan alat pelindung diri (APD) dan menghindari area berbahaya.
- Evakuasi Darurat: SOP harus mencakup langkah-langkah yang harus diambil dalam situasi darurat, seperti kecelakaan atau kebakaran, termasuk prosedur evakuasi dan pemanggilan bantuan.
- Pengendalian Debu: Jalan di area pertambangan seringkali berdebu, SOP harus mencakup langkah-langkah untuk mengendalikan debu agar tidak mengganggu visibilitas dan kesehatan pekerja.
Ketentuan Jalan Pertambangan
Standar mengenai jalan pertambangan dijelaskan dalam lampiran 1 KepMen ESDM No 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.
Lebar Jalan Tambang/Produksi
Lebar jalan tambang/produksi mempertimbangkan alat angkut terbesar yang melintasi jalan tersebut paling kurang:
- Tiga setengah kali lebar alat angkut terbesar, untuk jalan tambang dua arah
- Dua kali lebar alat angkut terbesar, untuk jalan tambang satu arah
- Lebar jalan pada jembatan sesuai ketentuan di atas.
Pada setiap jalan tambang/produksi tersedia tanggul pengaman di sisi luar badan jalan dengan tinggi sekurang-kurangnya ¾ (tiga per empat) diameter roda kendaraan terbesar dan memperhitungkan potensi air limpasan dan/atau material lepas yang dapat masuk ke jalan
Sepanjang permukaan badan jalan tambang/produksi dibentuk kemiringan melintang (cross fall) paling kurang 2% (dua persen)
Kemiringan (grade) jalan tambang/produksi dibuat tidak boleh lebih 12% (dua belas persen) dengan memperhitungkan:
- spesifikasi kemampuan alat angkut;
- jenis material jalan; dan
- fuel ratio penggunaan bahan bakar
- Kajian risiko;
- Spesifikasi teknis alat; dan
- Spesifikasi teknis jalan
Pemisah Jalur (Separator atau Median)
Pada setiap tikungan dan persimpangan jalan tambang/produksi dipasang pemisah jalur (separator) dengan tinggi paling kurang setengah diameter roda kendaraan terbesar dan lebar bagian atas paling kurang sama dengan lebar roda kendaraan terbesar.
Sudut belokan pada pertigaan jalan tidak boleh kurang dari 70⁰ (tujuh puluh derajat)
- Dalam hal jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut, tanggul dapat tersedia;
- Dalam hal kondisi jalan tambang/produksi menggunakan tipe boxcut dan berpotensi material lepas, dilakukan penguatan lereng;
- Di sepanjang jalan tambang/produksi memiliki sistem penyaliran yang mampu mengalirkan debit air larian tertinggi dan dipelihara dengan baik
- Lebar, radius tikungan, dan super elevasi pada setiap jalan pertambangan yang menikung mampu menahan gaya dari setiap jenis kendaraan yang melintas dengan batasan kecepatan yang telah ditentukan;
- Jjalan pertambangan dilakukan pemeliharaan dan perawatan sehingga tidak menghambat kegiatan pengangkutan;
- Daya dukung jalan pertambangan lebih kuat dari kapasitas terbesar beban kendaraan dan muatan yang melintas pada beban statis dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kajian teknis.
Superelevasi adalah kemiringan melintang di tikungan yang bertujuan untuk mengimbangi gaya sentrifugal yang diterima kendaraan pada saat melalui tikungan, sehingga dapat memberi keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
Konstruksi yang dibuat dari tanah, beton, atau jenis lainnya dengan bentuk dan dimensi tertentu (sesuai dengan peruntukannya) yang dibangun di sepanjang sisi jalan atau pada pemisah jalur jalan yang berfungsi untuk menahan kendaraan keluar dari jalur jalan.
- Matching Dump Truck dan Alat Berat: (match factor) Pengaturan jumlah dump truck dan alat berat (seperti front loader) harus sesuai dan seimbang agar tidak ada alat hauling yang menganggur atau kekurangan, sehingga produksi tetap efisien.
- Kondisi Jalan: Jalan yang baik dan ideal sangat penting dalam menjaga keamanan dan efisiensi operasional dump truck. Perawatan dan perbaikan jalan secara berkala perlu dilakukan.
- Kondisi Disposal: Tempat pembuangan muatan (disposal) harus direncanakan dengan baik, harus rata dan aman agar dump truck dapat dengan mudah membuang muatannya tanpa risiko terjatuh atau terperangkap.
No comments:
Post a Comment