Showing posts with label Fleet Management System. Show all posts
Showing posts with label Fleet Management System. Show all posts

Thursday 22 September 2022

FLEET MANAGEMENT SYSTEM

Fleet Management System' : istilah dalam bahasa Indonesia disebutkan sebagai manejemen armada dengan tujuan improve maintanance and improve productivity,  pengaturan pemeliharaan serta pengoperasian  unit/alat kerja guna meningkatkan produktivitas sesuai dengan target sasaran yang ditentukan.
Tantangan dalam dalam sistem pengaturan Fleet adalah sebagai berikut :
1. Ketersediaan jumlah dan jenis peralatan yang dipergunakan untuk menunjang proses kegiatan produksi.
2. SDM (man power) yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan pengoperasian unit alat kerja serta pemeliharaannya secara berkesinambungan.

3. Mengevaluasi ketersediaan waktu pengoperasian unit alat kerja sebagai akibat proses produksi dan mekanisasi alat dalam bekerja. Dalam hal ini tercakup dalam evaluasi unit dan manpower yang ada.
Evaluasi unit meliputi ; 
a. Kehandalan unit (meliputi merk/product)
b. Kesiapan operasi unit (ready to use)  meliputi dukungan pemeliharaan unit yang handal dalam sistem waktu penjadwalan servece rutin, service berkala atau periodik, service breakdown.
c. Produktivitas unit (CT/Kapasitas produksi) unit yang menunjang kegiatan produksi.
Parameter dapat diukur dengan rumus perhitungan ketersediaan unit yang tersedia yang digunakan dalam kegiatan produksi yang meliputi :
1. PA (Physical Avaibiility) 
2. MA(Mechanical Avaibility)
3. UA(Utility Avaibility)
4. EU (effective aibility
5. PP (Pencapaian Produksi) target sasaran yang ingin dicapai baik waktu produksi alat maupun target volume pekerjaan hasil kegiatan produksi.
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas perlu adanya penunjang yang mendukung sistem fleet manajemen yakni :
1. Sistem organisasi FMS sesuai dengan jenis peralatan yang digunakan dan kegiatan produksi yang dilaksanakan. 
Seperti kebutuhan manpower : operator, driver , SPT, SPV, Foreman, admin yang berhubungan dengan departemen lainnya.
2. Safety Trainer yang berfungsi memberikan tata cara pengoperasian dan pemeliharaan harian unit yang digunakan dalam kegiatan produksi. Seperti melakukan ; inspeksi unit/commisioning unit operasi apakah layak/belum layak/tidak layak untuk dioperasikan, penegasan P2H yang harus dilakukan operator/driver sebelum mengoperasikan unit, SOP pengoperasian unit sesuai jenis peralatan dan fungsi alat dalam kegiatan produksi.
3. Sistem Administrasi, yakni mencatat seluruh proses kegiatan alat yang digunakan dalam proses kegiatan produksi dan menunjang proses kegiatan pemeliharaan peralatan kerja.
Meliputi :
P2H/ Checklist Unit
Form yang dibuat oleh operator /driver untuk tindakan awal pemeriksaan pemeliharaan harian unit sesuai dengan jenis peralatan yang dipergunakan, sekaligus temuan yang harus ditindaklanjuti dengan tindakan perbaikan jika ada.
Time Sheet
Form lembar harian kerja operator/driver yang meliputi jam waktu kerja orang, HM/KM pengoperasian unit peralatan, jenis kegiatan produksi, lokasi kegiatan, pemakaian fuel atau lainnya. Sekaligus evaluasi aktual nilai  konversi HM dan jam kerja operasional unit.
Work Order (WO)
Form yang dipergunakan untuk pengajuan perbaikan mekanis terhadap permasalahan teknis peralatan kerja baik sifatnya berkala/periodic atau pun break down
Work Request (WR)
Form ini dipergunakan oleh tim maintanance/workshop dalam hal ini dalam menindak lanjuti WO yang meliputi tindakan dan waktu lama teknis yang diambil, serta permintaan part/material yang dibutuhkan untuk tindakan perbaikan
Time Keeper
Data yang diinput oleh admin guna melihat track record waktu/time pengoperasian unit secara menyeluruh (performance alat produksi) yang dapat digunakan sebagai bahan referensi.
Diagnosting Report
Data yang menggambarkan permasalahan penyelesaian masalah ketersediaan unit peralatan kerja sebagai akibat kegiatan pemeliharaan unit dan diluar pemeliharaan unit.
4. Ekspetasi kebutuhan unit peralatan kerja untuk kegiatan produksi yang tinggi, evaluasi kesalahan dalam proses yang tidak terdeteksi untuk standarisasi operasi unit peralatan dan hasil produksi.

Standard Fleet Management
1. Standar profesionalisme
Standar ini merupakan persyaratan pelaku kegiatan pengoperasian peralatan kerja, seperti : KIMPER/ SIO/SIM B2/ sertifikat lainnya dan pengalaman bekerja sebagai basic knowledge.
2. Standar  ekonomis
Standar ini diperoleh dengan nilai perbandingan budget dan aktual kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan unit peralatan kerja.
3. Standar safety/aman
Standar perlakuan yang diterapkan terhadap unit peralatan kerja dan operator/driver yang mengoperasikan unit dan penyelenggaraan kegiatan produksi .
Meliputi; KIMPER, APD, Safety Tools Unit, Tools Box Meeting (P5M) dan lain-lain.
4. Standar Jangka Panjang
Nilai acuan dasar yang dapat dipergunakan sebagai pertimbangan bagi stake holder dalam pelaksanaan kegiatan produksi dan pengadaan alat produksi sesuai kebutuhan serta perencanaan ke depan.
5. Standar hukum yang berlaku
Standar ini mengacu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara , seperti perlindungan terhadap tenaga kerja K3, persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku seperti SILO dan lain-lain.
6. Standar Maintanance/pemeliharaan unit
Sebagai nilai presentasi nilai ketersediaan unit alat kerja sesuai umur ekonomis alat kerja dengan kegiatan produksi yang dilakukan.
7. Standar manpower plant dan inventory
Sebagai acuan data kebutuhan sumber daya manusia dan kebutuhan material  untuk kegiatan produksi peralatan kerja dalam hal ini perhitungan nilai Investment Cost (Modal Awal) dan Operation Cost (Biaya Operasi) .

Apa manfaat fleet Management
Memberikan gambaran data (news feed)  nilai  kegiatan unit peralatan kerja terhadap rencana kegiatan produksi lebih efektif dan efisien dengan mempertimbangkan nilai nilai data yang didapat dalam pencatatan track record unit apakah kondisi unit peralatan tersebut mendukung proses kegiatan produksi yang direncanakan  Juga memberikan wawasan pandangan bagi stake holder dalam  hal budgetting Investment Cost dan Operation cost, dan sebagai acuan monitoring performance unit peralatan kerja.

Rumus -Rumus Perhitungan Analisa Data

w = working hours (jam kerja tersedia) jam aktual unit operasi
R= waktu untuk perbaikan (repair)
s = waktu standby ( tunggu instruksi/hujan/slippery dll)
PP: Pencapaia Produksi (target)
PA : Physical Avaibility
MA: Mechanical Avaibility
UA: Utility Avaibility
EU : Effectiveness Avaibility

PP = Pencapaian/Target x100 %
PA = (w+s) /(w+s+R) x 100%
MA = (w)/(w+R) x 100%
UA = (w)/ (w+s) x 100%
EU = (w)/ (w+s+R) x 100%

Nilai standar parameter sesuai kep ESDM 1827 tahun 2018 Lampiran 2 hal 116  yakni dengan nilai
MA = 85 %
PA = 90 %
UA = 75 %
EU = 65%
PP= 85 %

Dari nilai parameter tersebut diatas yang menjadi titik utama dalam pelaksanaan di lapangan cenderung pada nilai PP yang merupakan nilai prestasi kerja bagi pelaksana pekerja lapangan, yang seharusnya nilai  data lain juga memberikan manfaat evaluasi bagi pelaksana dalam melihat kondisi ketersediaan unit dan pengelolaan kegiatan unit baik produksi maupun pemeliharaan unit 
 












Standard Pengoperasian Unit Alat Berat (Alat Angkut , Alat Angkat dan Alat Muat)

  Standard Pengoperasian   Unit Alat Berat (Alat Angkut , Alat Angkat dan Alat Muat) 1. P2H (Pengecekan &   Pemeliharaan Harian) 2. ...